BAB II
ORGANISASI KEPERAWATAN
A. Definisi Organisasi Profesi
Keperawatan
Organisasi ini lahir berdasarkan serangkaian
perundingan beberapa tokoh tenaga keperawatan dari berbagai organisasi
keperawatan yang berdiri sendiri. Dengan kesadaran pentingnya bersatu, maka
pada tanggal 17 Maret 1974, mereka sepakat melaksanakan fusi menjadi Persatuan
Perawat Nasional Indonesia yang disingkat menjadi PPNI.
PPNI didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 yang
kepengurusannya terdiri dari : 1 Pengurus Pusat PPNI berkedudukan di Ibu Kota
Negara, 32 Pengurus PPNI Propinsi, 358 Pengurus PPNI Kabupaten/Kota dan lebih
dari 2500 Pengurus Komisariat (tempat kerja) y ang menghimpun ratusan ribu
perawat Indonesia baik yang berada di Indonesia maupun di Luar Negeri, saat ini
sudah dibentuk INNA-K ( Indonesian National Nurses Association in Kuwait).
PPNI, sejak Juni 2003 telah menjadi anggota ICN (International Council of Nurses) yang ke 125 dengan visi sebagai
corong suara yang kuat bagi komunitas keperawatan dan berkomitmen tinggi untuk
memberikan pelayanan/asuhan keperawatan yang kompeten, aman dan bermutu bagi
masyarakat luas.
B. Ciri-Ciri Organisasi Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi
sebagai berikut:
1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para
anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan
dengan dasar ilmu yang sama
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan
kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar
pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan
kebijakan profesi.
C. Peran Organisasi Profesi
1. Pembina, pengembang dan pengawas
terhadap mutu pendidikan keperawatan
2.
Pembina,
pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
3.
Pembina
serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
4. Pembina, pengembang dan pengawas
kehidupan profesi
D. Fungsi Organisasi Profesi
1) Bidang pendidikan keperawatan
a)
Menetapkan
standar pendidikan keperawatan
b)
Mengembangkan
pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
2) Bidang pelayanan keperawatan
a)
Menetapkan
standar profesi keperawatan
b)
Memberikan
izin praktik
c)
Memberikan
regsitrasi tenaga keperawatan
d)
Menyusun dan
memberlakukan kode etik keperawatan
3) Bidang IPTEK
a)
Merencanakan,
melaksanakan dan mengawasi riset keperawatan
b)
Merencanakan,
melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
4) Bidang kehidupan profesi
a)
Membina,
mengawasi organisasi profesi
b)
Membina
kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
c)
Membina
kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
d) Membina, mengupayakan dan mengawasi
kesejahteraan anggota
5)
E. Manfaat Organisasi Profesi
6) Menurut Breckon (1989) manfaat
organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1. Mengembangkan dan memajukan profesi
2. Menertibkan dan memperluas ruang
gerak profesi
3. Menghimpun dan menyatukan pendapat
warga profesi
4. Memberikan kesempatan pada semua
anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan
profesi
7) Sedangkan menurut World Medical
Association (1991) manfaat organisasi profesi mencakup dua hal, yaitu :
1. Maikin tertibnya pekerjaan profesi
2. Meningkatnya kualitas hidup serta
derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan
F. Sejarah Perkembangan PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah
perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974.
Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga
keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi).
Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami
beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah
Perkumpulan
Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada
saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan
tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda
tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI).
Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun
1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia
mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan
Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu
keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh
Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara
tahun 1945 – 1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam
(PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi
pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi
profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya
konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan
(SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di
Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia
(PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada
tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat
Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat
Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang
resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga
saat ini.
Nama – nama pendiri PPNI antara lain:
- Oyoh Radiat, MSc dari IPI – Jakarta (PB)
- H.B. Barnas dari IPI – Jakarta (PB)
- Maskoep Soerjo Soemantri dari IPI – Jakarta (PB)
- J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
- Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
G. Struktur PPNI
1) Jenjang organisasi
a. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
b. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD
I) PPNI
c. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
(DPP II) PPNI
d. Komisariat PPNI (pengurus pada
institusi dengan jumlah anggota 25 orang)
2) a. Ketua umum
Ketua-ketua :
1) Pembinaan Organisasi
2) Pembinaan pendidikan dan latihan
3) Pembinaan pelayanan
4) Pembinaan IPTEK
5) Pembinaan kesejahteraan
Ketua-ketua :
1) Pembinaan Organisasi
2) Pembinaan pendidikan dan latihan
3) Pembinaan pelayanan
4) Pembinaan IPTEK
5) Pembinaan kesejahteraan
3) b. Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen
1) Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2) Departemen pendidikan
3) Departemen pelatihan
4) Departemen pelayanan di RS
5) Departemen pelayanan di puskesmas
6) Departemen penelitian
7) Departemen hubungan luar negeri
8) Departemen kesejahteraan anggota
9) Departemen pembinaan yayasan
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen
1) Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2) Departemen pendidikan
3) Departemen pelatihan
4) Departemen pelayanan di RS
5) Departemen pelayanan di puskesmas
6) Departemen penelitian
7) Departemen hubungan luar negeri
8) Departemen kesejahteraan anggota
9) Departemen pembinaan yayasan
i)
Lama
kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional atau
Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :
a. Menyempurnakan AD / ART
b. Perumusan program kerja
PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan
rapat pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan
penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat
bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri
dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang
telah berjasa dibidang keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar
biasa/kehormatan.
1) Sumber dana PPNI :
a. Uang pangkal
b. Iuran bulanan
c. Sumber-sumber lain yang sah
a. Uang pangkal
b. Iuran bulanan
c. Sumber-sumber lain yang sah
1. Program kerja utama PPNI :
a. Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b. Pengembangan dan pembinaan
pendidikan
c. Pengembangan dan pembinaan serta
pendidikan dan latihan keperawatan
d. Pengembangan dan pembinaan pelayanan
keperawatan di rumah sakit
e. Pengembangan dan pembinaan pelayanan
keperawatan di puskesmas
f. Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g. Pembinaan dan Pengembangan kerja
sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
h. Pembinaan dan Pengembangan sumber
daya/yayasan
i.
Pembinaan
dan Pengembangan kesejahteraan anggota
ii) Antisipasi yang harus dilakukan PPNI
dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan yang
berkualitas dan dalam rangka profesionalisasi keperawatan adalah dengan
melakukan upaya antara lain :
a. Membenahi sistem pendidikan
keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan
kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan
keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan
profesional yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan
b. Membenahi sistem pelayanan
keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan
keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan.
Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan
tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap
perawat.
c. Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal
ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu
mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan
memelihara kesejahteraan anggota.
d. Mendesiminasikan pengertian
keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan
kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para penyusun/pengambil
kebijakan.
2. Kewajiban Anggota PPNI
a. Menjunjung tinggi, mentaati dan
mengamalkan AD dan ART organisasi.
b. Membayar uang pangkal dan uang iuran
kecuali anggota penghormatan
c. Mentaati dan menjalankan segala
keputusan
d. Menghadiri rapat yang diadakan
organisasi
e. Menyampaikan usul untuk mencapai
tujuan yang digariskan dalam program kerja
f. Memelihara kerukunan dalam
organisasi secara konsekwen
g. Setiap anggota baru yang diterima
menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
3. Hak Anggota PPNI
a. Semua anggota berhak mendapat
pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam
rangka tujuan organisasi
b. Semua anggota berhak mendapat
kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang
diadakan oleh organisasi
c. Semua anggota berhak menghadiri
rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
d. Semua anggota kecuali anggota
kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan
dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
4. Tugas pokok PPNI
a. Bidang pembinaan organisasi: PPNI
bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
b. Bidang pembinaan profesi: PPNI
bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik
perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan
serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
c. Bidang kesejahteraan anggota: PPNI
bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam
maupun diluar negeri
8. Syarat-Syarat Anggota PPNI
a. Anggota Biasa
·
WNI
·
Lulus dari
pendidikan formal bidang keperawatan yg disahkan pemerintah
·
Menyatakan
diri menjadi anggota PPNI melalui pengurus Kab/Kota, Komisariat
·
Bersedia
mengikuti dan mentaati AD/ART PPNI
·
Bersedia
aktif mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi
b. Anggota Khusus
·
Perawat WNA
yang bekerja di Indonesia (sesuai PP No 32 tahun 1996) dan telah beradaptasi
selama 6 – 12 tahun.
·
Menyatakan
diri menjadi anggota PPNI melalui pengurus Kab/Kota, Komisariat
·
Bersedia
mengikuti dan mentaati AD/ART PPNI
c. Anggota Kehormatan
·
Bukan
perawat, tetapi berjasa terhadap perkembangan keperawatan dan PPNI
·
Diusulkan
pengurus Kab/ Kota dan disetujui Propinsi
·
Disahkan
pengurus pusat dalam kegiatan organisasi yang bersifat nasional
H. Susunan Pengurus PPNI 2010-2015
a.
Ketua Umum : Dewi Irawaty, MA,
PhD.
b. Ketua I : Dra. Junaiti Sahar, PhD
c.
Ketua II : Rita Sekarsari,
SKp, MHSM.
d. Sekretaris Jenderal : Harif Fadhillah, SKp., SH.
e.
Sekretaris I
: Yeni
Rustina, PhD.
f.
Sekretaris
II : Yupi
Supartini, SKp., MSc.
g. Bendahara Umum : Netty Sofyan, SKM, M.Kes.
h. Bendahara I :
Ruti Nubi, SKM
i.
Bendahara II
: Rasmanawati,
SKp., MM
j.
Departemen
Organisasi
· Ketua : Wawan Arif Sawana, SKp.\
· Anggota :
ü Sunardi, MKep., Sp.KMB.
ü Bambang Tutuko, SKp., SH.
h. Departemen Hukmas & Pemberdayaan
Politik
· Ketua : Amelia K, SKp., MN.
· Anggota :
ü Ahmad Neru, MKep. Sp.Kom.
ü Armen Patria, SKp. MKes.
i.
Departemen
Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri & Luar Negeri
· Ketua : Masfuri, SKp. MN.
· Anggota :
ü Meidiana Dwidiyanti, SKM. MSc.
ü Ns. Apri Sunadi, SKep.
j.
Departemen
Pelayanan
· Ketua : Ns. Riyanto, MKep. Sp.Kom.\
· Anggota :
ü Syahridal, SKp.
ü Pawit Rodiah, SKp., M.Kep.
k. Departemen Pendidikan &
Pelatihan
· Ketua : Dra. Murni Hartanti, SKp.,
MSi.
· Anggota :
ü Astuti Yuni Nursasi, SKp. MN.
ü Michiko Umeda, SKp. MS.Biomed
l.
Departemen
Kesejahteraan
· Ketua : Mustikasari, SKp. MARS
· Anggota :
ü Asep Sopari, SKM, MM, MKM
ü Iwan Effendi, Amd.Kep.
m. Dewan Pertimbangan
· Ketua : Prof. Achir Yani, MN. DNSc.
· Sekretaris : Drs. Husen, BSc
· Anggota :
ü Drs. Husain, SKM.
ü Ahmad Djauhari, MM.
ü Janes Lesilolo, SKM. MKes.
n. Majelis Kehormatan Etik Keperawatan
(MKEK)
· Ketua : Dra. Junarsih W. Sudibjo
· Sekertaris : Fitriati, SKM, MKes.
· Anggota
ü Tien Gartinah, MN.
ü Dra. Herawani Aziz, MKes. MKep.
ü Sumijatun, SKp., MA
Kewajiban Anggota PPNI
1. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
2. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
3. Mentaati dan menjalankan segala keputusan
4.Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
5. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program
kerja
6.Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
7. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal
dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
1. Semua anggota berhak mendapat
pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam
rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat
kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang
diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun
tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk
memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau
perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan
anggotanya dan akder kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu
pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan
terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu
dan teknologi keperawatan
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja
sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:
1. Anggota biasa
a. WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
b. Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
c. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
d. Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2. Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa
yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi
elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan
pusat)
ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNASIONAL
1. International Council of Nurses
(ICN)
Merupakan organisasi profesional wanita
pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs.
Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh
dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat
diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk
membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan, menjunjung tinggi peraturan
dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan
berdasarkan dan kode eik profesi keperawatan.
Kode etik keperawatan menurut ICN
(1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat universal. Keperawatan menjunjung
tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan tidak dibatasi
oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran
politik, agama, dan status sosial.
ICN mengadakan
kongres setiap 4 tahun sekali. Pusatnya di Geneva, switzerland.
2.American Nurses Association (ANA)
ANA adalah organisasi profesi
perawat di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya
terdiri dari organisasi perawat dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm
menetapkan standar praktek keperawatan, melakukan penelitian untuk meningkatkan
mutu pelayanan keperawatan serta menampilkan profil keperawatan profesional
dengan pemberlakukan legislasi keperawatan.
3. Canadian Nurses Association (CNA)
CNA adalah asosiasi perawat nasional
di Kanada. Mempunyai tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek
keperawatan, mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan, mendukung
peningkatan profesionalisasi keperawatan dan meningkatkan kesejahteraan
perawat. CNA juga berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan,
pemberian izin bagi praktek keperawatan mandiri.
4.National League for Nursing (NLN)
NLN adalah suatu organisasi terbuka
untuk semua orang yang berkaitan dengan keperawatan meliputi perawat, non
perawat seperti asisten perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun
1952. Bertujuan untuk membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan
keperawatan dan pendidikan keperawatan.
5. British Nurses Association (BNA)
BNA adalah asosiasi perawat nasional
di Inggris. Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk
memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha
memperoleh pengakuan terhadap profesi keperawatan.
(* Disampaikan pada Pelatihan
Clinical Instruktur Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sigli,2005)
Daftar
Pustaka
/2012/09/organisasi-keperawatan.html
/2008/.../organisasi-profesi-keperawatan.ht...
syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/
akpersubang.wordpress.com/hari-keperawatan-internasional-internati...
KATA PENGANTAR
Allahdulillahirabillalamin pertama
sekali puji syukur atas keribaan allah S.W.T, karna rahmat nya lah kita dapat
menghirup kembali udara, merasakan kembali kehidupan dan di berikan hidayah
oleh allah S.W.T. tak lupa pula salawat beriringan salam kepada nabi besar
salallahualaihiwasallam, yaitu baginda Muhammad S.A.W, yang telah membawa kita
ke alam kegelapan menjadi alam yang berilmu pengetahuan pada hari ini, beliau
tak pernah menyerah dalam mempertahan kan islam perjuangan beliua tak pernah
pantang menyerah, maka dapat kita liat bahwa kehidupan harus disertai dengan
usaha dan jiwa pantang menyerah, disini kita akan membahas sedikitnya tentang
materi kita yaitu ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNATIONAL, semoga dalam membahas meteri ini kita dapat menyimpulkan makna dari
materi ini dan juga kita dapat mengerti sepenuh nya. Terima kasih
Banda Aceh, November 2012.
BAB I
Pendahuluan
Latar
belakang
Pengertian organisasi.
Definisi organisasi. Pengertian organisasi menurut para ahli. Definisi
organisasi menurut para ahli. Arti organisasi. Pengertian organisasi menurut
ahli. Organisasi menurut para ahli.
Konsep organisasi.
Defenisi organisasi. Pengertian struktur organisasi. Pengertian
pengorganisasian. Pengertian struktur organisasi menurut para ahli. Devinisi
organisasi. Pengertian perilaku organisasi menurut para ahli.
Pengertian kerjasama
menurut para ahli. Pengertian sumber daya alam menurut para ahli. Teori
organisasi menurut para ahli. Pengertian organisasi menurut beberapa ahli.
Definisi perilaku organisasi menurut para ahli. Arti organisasi menurut para
ahli. Organisasi menurut ahli.
Struktur organisasi
menurut para ahli. Defenisi organisasi menurut para ahli. Definisi struktur
organisasi menurut para ahli. Pengertian perilaku menurut para ahli. Definisi
perilaku menurut para ahli. Pengertian organisasi sosial menurut para ahli.
Definisi lembaga.
Perilaku organisasi
menurut para ahli. Definisi organisasi menurut ahli. Pengertian konflik sosial
menurut para ahli. Pengertian konflik menurut para ahli. Pengertian organisasi
sosial. Definisi kerjasama menurut para ahli. Pengertian pengorganisasian menurut
para ahli.
Definisi
pengorganisasian. Pengertian kerja menurut para ahli. Pengertian mekanisme
menurut para ahli. 10 pengertian organisasi menurut para ahli. Pengertian
bekerja menurut para ahli. Pengertian sistem sosial menurut para ahli.
Pengertian organisasi menurut para ahli indonesia.
Definisi konflik menurut
para ahli. Definisi dari organisasi. Pengertian konflik menurut beberapa ahli.
Pengertian organisasi menurut para pakar. Organisasi. Kerjasama menurut para
ahli. Pengertian organisasi menurut pakar.
Maksud organisasi.
Definisi bekerja menurut para ahli. Pengertian dari organisasi. Definisi
organisasi sosial. Pengertian organisasi menurut. Definisi perilaku menurut
ahli. Definisi konflik sosial menurut para ahli.
Pengertian organisasi dan
manajemen menurut para ahli. Pengertian organisir. Definisi pengorganisasian
menurut para ahli. Definisi organisasi menurut beberapa ahli. Pengorganisasian
menurut para ahli. Perilaku menurut para ahli. Penertian organisasi.
Difinisi organisasi.
Definisi kelembagaan menurut para ahli. Pengertian tugas menurut para ahli.
Pengertian struktur menurut para ahli. Definisi organisasi menurut para ahli
indonesia. Arti dari organisasi. Pengertian organisasi menurut parah ahli.
No comments:
Post a Comment