Saturday 15 October 2016

ORGANISASI KEPERAWATAN



BAB II
ORGANISASI KEPERAWATAN

A.  Definisi Organisasi Profesi Keperawatan
Organisasi ini lahir berdasarkan serangkaian perundingan beberapa tokoh tenaga keperawatan dari berbagai organisasi keperawatan yang berdiri sendiri. Dengan kesadaran pentingnya bersatu, maka pada tanggal 17 Maret 1974, mereka sepakat melaksanakan fusi menjadi Persatuan Perawat Nasional Indonesia yang disingkat menjadi PPNI.
PPNI didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 yang kepengurusannya terdiri dari : 1 Pengurus Pusat PPNI berkedudukan di Ibu Kota Negara, 32 Pengurus PPNI Propinsi, 358 Pengurus PPNI Kabupaten/Kota dan lebih dari 2500 Pengurus Komisariat (tempat kerja) y ang menghimpun ratusan ribu perawat Indonesia baik yang berada di Indonesia maupun di Luar Negeri, saat ini sudah dibentuk INNA-K ( Indonesian National Nurses Association in Kuwait). PPNI, sejak Juni 2003 telah menjadi anggota ICN (International Council of Nurses) yang ke 125 dengan visi sebagai corong suara yang kuat bagi komunitas keperawatan dan berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan/asuhan keperawatan yang kompeten, aman dan bermutu bagi masyarakat luas.

B.  Ciri-Ciri Organisasi Profesi

Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut:

1.      Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.      Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3.      Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.

C.  Peran Organisasi Profesi

1.      Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
2.      Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
3.      Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
4.      Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi


D.  Fungsi Organisasi Profesi

1)      Bidang pendidikan keperawatan
a)      Menetapkan standar pendidikan keperawatan
b)      Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
2)      Bidang pelayanan keperawatan
a)      Menetapkan standar profesi keperawatan
b)      Memberikan izin praktik
c)      Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
d)     Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
3)      Bidang IPTEK
a)      Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi riset keperawatan
b)      Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
4)      Bidang kehidupan profesi
a)      Membina, mengawasi organisasi profesi
b)      Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
c)      Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
d)     Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

5)      E.  Manfaat Organisasi Profesi

6)      Menurut Breckon (1989) manfaat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1.      Mengembangkan dan memajukan profesi
2.      Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
3.      Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
4.      Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi
7)      Sedangkan menurut World Medical Association (1991) manfaat organisasi profesi mencakup dua hal, yaitu :
1.      Maikin tertibnya pekerjaan profesi
2.      Meningkatnya kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan

F.   Sejarah Perkembangan PPNI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi). Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah Perkumpulan Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI). Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun 1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945 – 1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Nama – nama pendiri PPNI antara lain:
  1. Oyoh Radiat, MSc dari IPI – Jakarta (PB)
  2. H.B. Barnas dari IPI – Jakarta (PB)
  3. Maskoep Soerjo Soemantri dari IPI – Jakarta (PB)
  4. J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
  5. Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
  6. L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
  7. Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung

G. Struktur PPNI

1)      Jenjang organisasi
a.       Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
b.      Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI
c.       Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI
d.      Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah anggota 25 orang)

2)      a.       Ketua umum
Ketua-ketua :
1)    Pembinaan Organisasi
2)    Pembinaan pendidikan dan latihan
3)    Pembinaan pelayanan
4)    Pembinaan IPTEK
5)    Pembinaan kesejahteraan
3)      b.      Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan  Departemen
1)    Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2)    Departemen pendidikan
3)    Departemen pelatihan
4)    Departemen pelayanan di RS
5)    Departemen pelayanan di puskesmas
6)    Departemen penelitian
7)    Departemen hubungan luar negeri
8)    Departemen kesejahteraan anggota
9)    Departemen pembinaan yayasan
i)        Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :
a.       Menyempurnakan AD / ART
b.      Perumusan program kerja

PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang telah berjasa dibidang keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar biasa/kehormatan.

1)       Sumber dana PPNI :
a.    Uang pangkal
b.    Iuran bulanan
c.    Sumber-sumber lain yang sah
1.      Program kerja utama PPNI :
a.       Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b.      Pengembangan dan pembinaan pendidikan
c.       Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan
d.      Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah sakit
e.       Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di puskesmas
f.       Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g.      Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
h.      Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
i.        Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota
ii)      Antisipasi yang harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dalam rangka profesionalisasi keperawatan adalah dengan melakukan upaya antara lain :
a.       Membenahi sistem pendidikan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan profesional yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan
b.      Membenahi sistem pelayanan keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan. Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap perawat.
c.       Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan memelihara kesejahteraan anggota.
d.      Mendesiminasikan pengertian keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para penyusun/pengambil kebijakan.
2.      Kewajiban Anggota PPNI
a.       Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
b.      Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
c.       Mentaati dan menjalankan segala keputusan
d.      Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
e.       Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja
f.       Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
g.      Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
3.      Hak Anggota PPNI
a.       Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
b.      Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
c.       Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
d.      Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
4.      Tugas pokok PPNI
a.       Bidang pembinaan organisasi: PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
b.      Bidang pembinaan profesi: PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
c.       Bidang kesejahteraan anggota: PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri

8.      Syarat-Syarat Anggota PPNI
a.       Anggota Biasa
·         WNI
·         Lulus dari pendidikan formal bidang keperawatan yg disahkan pemerintah
·         Menyatakan diri menjadi anggota PPNI melalui pengurus Kab/Kota, Komisariat
·         Bersedia mengikuti dan mentaati AD/ART PPNI
·         Bersedia aktif mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi
b.      Anggota Khusus
·         Perawat WNA yang bekerja di Indonesia (sesuai PP No 32 tahun 1996) dan telah beradaptasi selama 6 – 12 tahun.
·         Menyatakan diri menjadi anggota PPNI melalui pengurus Kab/Kota, Komisariat
·         Bersedia mengikuti dan mentaati AD/ART PPNI
c.       Anggota Kehormatan
·         Bukan perawat, tetapi berjasa terhadap perkembangan keperawatan dan PPNI
·         Diusulkan pengurus Kab/ Kota dan disetujui Propinsi
·         Disahkan pengurus pusat dalam kegiatan organisasi yang bersifat nasional

H.  Susunan Pengurus PPNI 2010-2015

a.       Ketua Umum                          : Dewi Irawaty, MA, PhD.
b.      Ketua I                                    : Dra. Junaiti Sahar, PhD
c.       Ketua II                                  : Rita Sekarsari, SKp, MHSM.
d.      Sekretaris Jenderal                  : Harif Fadhillah, SKp., SH.
e.       Sekretaris I                              : Yeni Rustina, PhD.
f.       Sekretaris II                            : Yupi Supartini, SKp., MSc.
g.      Bendahara Umum                   : Netty Sofyan, SKM, M.Kes.
h.      Bendahara I                            : Ruti Nubi, SKM
i.        Bendahara II                           : Rasmanawati, SKp., MM
j.        Departemen Organisasi
·      Ketua : Wawan Arif Sawana, SKp.\
·      Anggota :
ü  Sunardi, MKep., Sp.KMB.
ü  Bambang Tutuko, SKp., SH.
h.        Departemen Hukmas & Pemberdayaan Politik
·      Ketua : Amelia K, SKp., MN.
·      Anggota :
ü  Ahmad Neru, MKep. Sp.Kom.
ü  Armen Patria, SKp. MKes.
i.          Departemen Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri & Luar Negeri
·      Ketua : Masfuri, SKp. MN.
·      Anggota :
ü  Meidiana Dwidiyanti, SKM. MSc.
ü  Ns. Apri Sunadi, SKep.
j.          Departemen Pelayanan
·      Ketua : Ns. Riyanto, MKep. Sp.Kom.\
·      Anggota :
ü  Syahridal, SKp.
ü  Pawit Rodiah, SKp., M.Kep.
k.        Departemen Pendidikan & Pelatihan
·      Ketua : Dra. Murni Hartanti, SKp., MSi.
·      Anggota :
ü  Astuti Yuni Nursasi, SKp. MN.
ü  Michiko Umeda, SKp. MS.Biomed
l.          Departemen Kesejahteraan
·       Ketua : Mustikasari, SKp. MARS
·       Anggota :
ü  Asep Sopari, SKM, MM, MKM
ü  Iwan Effendi, Amd.Kep.
m.      Dewan Pertimbangan
·       Ketua : Prof. Achir Yani, MN. DNSc.
·       Sekretaris : Drs. Husen, BSc
·       Anggota :
ü  Drs. Husain, SKM.
ü  Ahmad Djauhari, MM.
ü  Janes Lesilolo, SKM. MKes.
n.        Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK)
·      Ketua : Dra. Junarsih W. Sudibjo
·      Sekertaris : Fitriati, SKM, MKes.
·      Anggota
ü  Tien Gartinah, MN.
ü  Dra. Herawani Aziz, MKes. MKep.
ü  Sumijatun, SKp., MA
Kewajiban Anggota PPNI
1. Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
2. Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
3. Mentaati dan menjalankan segala keputusan
4.Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
5. Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja
6.Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
7. Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
1. Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:
1. Anggota biasa
a. WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
b. Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
c. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
d. Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2. Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan pusat)

ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNASIONAL
1. International Council of Nurses (ICN)
Merupakan organisasi profesional wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs. Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan, menjunjung tinggi peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan berdasarkan dan kode eik profesi keperawatan.
Kode etik keperawatan menurut ICN (1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat universal. Keperawatan menjunjung tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan tidak dibatasi oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran politik, agama, dan status sosial.
ICN mengadakan kongres setiap 4 tahun sekali. Pusatnya di Geneva, switzerland.
2.American Nurses Association (ANA)
ANA adalah organisasi profesi perawat di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri dari organisasi perawat dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm menetapkan standar praktek keperawatan, melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan serta menampilkan profil keperawatan profesional dengan pemberlakukan legislasi keperawatan.
3. Canadian Nurses Association (CNA)
CNA adalah asosiasi perawat nasional di Kanada. Mempunyai tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperawatan, mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan, mendukung peningkatan profesionalisasi keperawatan dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CNA juga berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan, pemberian izin bagi praktek keperawatan mandiri.
4.National League for Nursing (NLN)
NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang yang berkaitan dengan keperawatan meliputi perawat, non perawat seperti asisten perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan pendidikan keperawatan.
5. British Nurses Association (BNA)
BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris. Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap profesi keperawatan.
(* Disampaikan pada Pelatihan Clinical Instruktur Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sigli,2005)


Daftar Pustaka

/2012/09/organisasi-keperawatan.html
/2008/.../organisasi-profesi-keperawatan.ht...
syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/
akpersubang.wordpress.com/hari-keperawatan-internasional-internati...


KATA PENGANTAR



Allahdulillahirabillalamin pertama sekali puji syukur atas keribaan allah S.W.T, karna rahmat nya lah kita dapat menghirup kembali udara, merasakan kembali kehidupan dan di berikan hidayah oleh allah S.W.T. tak lupa pula salawat beriringan salam kepada nabi besar salallahualaihiwasallam, yaitu baginda Muhammad S.A.W, yang telah membawa kita ke alam kegelapan menjadi alam yang berilmu pengetahuan pada hari ini, beliau tak pernah menyerah dalam mempertahan kan islam perjuangan beliua tak pernah pantang menyerah, maka dapat kita liat bahwa kehidupan harus disertai dengan usaha dan jiwa pantang menyerah, disini kita akan membahas sedikitnya tentang materi kita yaitu ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNATIONAL, semoga dalam membahas meteri ini kita dapat menyimpulkan makna dari materi ini dan juga kita dapat mengerti sepenuh nya. Terima kasih


Banda Aceh,    November 2012.



BAB I
Pendahuluan
Latar belakang
Pengertian organisasi. Definisi organisasi. Pengertian organisasi menurut para ahli. Definisi organisasi menurut para ahli. Arti organisasi. Pengertian organisasi menurut ahli. Organisasi menurut para ahli.
Konsep organisasi. Defenisi organisasi. Pengertian struktur organisasi. Pengertian pengorganisasian. Pengertian struktur organisasi menurut para ahli. Devinisi organisasi. Pengertian perilaku organisasi menurut para ahli.
Pengertian kerjasama menurut para ahli. Pengertian sumber daya alam menurut para ahli. Teori organisasi menurut para ahli. Pengertian organisasi menurut beberapa ahli. Definisi perilaku organisasi menurut para ahli. Arti organisasi menurut para ahli. Organisasi menurut ahli.
Struktur organisasi menurut para ahli. Defenisi organisasi menurut para ahli. Definisi struktur organisasi menurut para ahli. Pengertian perilaku menurut para ahli. Definisi perilaku menurut para ahli. Pengertian organisasi sosial menurut para ahli. Definisi lembaga.
Perilaku organisasi menurut para ahli. Definisi organisasi menurut ahli. Pengertian konflik sosial menurut para ahli. Pengertian konflik menurut para ahli. Pengertian organisasi sosial. Definisi kerjasama menurut para ahli. Pengertian pengorganisasian menurut para ahli.
Definisi pengorganisasian. Pengertian kerja menurut para ahli. Pengertian mekanisme menurut para ahli. 10 pengertian organisasi menurut para ahli. Pengertian bekerja menurut para ahli. Pengertian sistem sosial menurut para ahli. Pengertian organisasi menurut para ahli indonesia.
Definisi konflik menurut para ahli. Definisi dari organisasi. Pengertian konflik menurut beberapa ahli. Pengertian organisasi menurut para pakar. Organisasi. Kerjasama menurut para ahli. Pengertian organisasi menurut pakar.
Maksud organisasi. Definisi bekerja menurut para ahli. Pengertian dari organisasi. Definisi organisasi sosial. Pengertian organisasi menurut. Definisi perilaku menurut ahli. Definisi konflik sosial menurut para ahli.
Pengertian organisasi dan manajemen menurut para ahli. Pengertian organisir. Definisi pengorganisasian menurut para ahli. Definisi organisasi menurut beberapa ahli. Pengorganisasian menurut para ahli. Perilaku menurut para ahli. Penertian organisasi.
Difinisi organisasi. Definisi kelembagaan menurut para ahli. Pengertian tugas menurut para ahli. Pengertian struktur menurut para ahli. Definisi organisasi menurut para ahli indonesia. Arti dari organisasi. Pengertian organisasi menurut parah ahli.

No comments:

Post a Comment